Arsip untuk Agustus, 2008

29
Agu
08

Aceh, Setelah Pingsan (?)

Cahaya bulan lebih lemah dari matahari, karena memang bulan tidak memiliki cahaya sendiri. Tetapi ketika matahari beranjak pergi, maka sudah menjadi titah alam, bulan yang memiliki cahaya lebih lemah akan menggantikan matahari bertahta di atap langit bumi.

Aceh, tanah ini pernah terterangi matahari, tetapi kemudian harus berpuas terkangkangi bulan. Matahari disini menjelaskan tentang kesejatian, dan bulan sebagai simbol dari ketidak berdayaan. Saya mem-bahasa lainkan dengan pingsan. dan sebuah kelaziman, kita manusia setelah pingsan maka butuh waktu untuk bisa bergerak normal, keserupaan dengan ini terjadi pada Aceh.

Memang, hal demikian merupakan hal yang lumrah saja ditengah perjalanan anak-anak manusia. Dalam skala individual, kecil saja kita tidak punya otot-otot yang kuat, proses perjalanan waktu, tubuh beradaptasi dengan lingkungan, dengan sekeliling. Dengan hawa panas, dingin yang membuat menggigil. Tapi biarkan, biarkan dulu semua itu berproses dengan bagaimana ia seharusnya, kelak–Aceh pun— pasti akan lebih kuat. Cuman, tolong jangan terjemahkan kata biarkan dengan tidak harus melakukan apapun.

Meulaboh, 290808

29
Agu
08

Menulis, untuk Apa?

Bisa saja terbetik beragam alasan untuk seseorang menulis. Untuk kepuasan batin, untuk popularitas, atau untuk apapun. Tidak ada yang salah terkait dengan apapun yang melandasi seseorang untuk menulis.

Namun, saya melihat, landasan untuk menulis sangat berpengaruh pada ‘power’ dari sebuah tulisan yang dihasilkan. Disini saya mencontohkan dengan tulisan Imam al Ghazali dengan tulisannya yang masih bertahan ratusan tahun dan sampai sekarang masih dengan mudah bisa ditemui dalam beragam bahasa-bahasa dunia. Sebut saja Ihya’ Ulumuddin—sebagai satu contoh dari banyaknya penulis kesohor lainnya—, sebuah tulisan yang tidak saja dibaca oleh Muslim kendati yang dibahas dalam buku ini tidak jauh-jauh dari nilai dan kandungan dalam Islam, namun juga dibaca oleh banyak non-muslim.

Dari situ tercetus tanya dikepala saya, bagaimana sebuah tulisan itu bisa memiliki energi sebegitu kuat, sehingga bisa bertahan sedemikian lama. Sebelumnya, sempat tersimpulkan dikepala saya beberapa kemungkinan:

1. Ilmu yang dimiliki oleh penulisnya yang sudah sedemikian tinggi

Cuman, jika ini menjadi penyebabnya, saya sendiri bingung, apa yang bisa dijadikan sebagai indikator kuat seseorang bisa dikatakan bisa berilmu tinggi. Karena tentu saja, kekuatan sebuah pengetahuan tidak bisa disamakan dengan tokoh kanak-kanak Power Rangers, kekuatannya terukur dari kemampuan mereka yang selalu bisa menaklukkan semua musuhnya. Ini jelas berbeda.

2. Waktu pencarian pengetahuan yang lama

Ya, bisa saja ini benar. Sebab dengannya akan membuat seorang penulis bisa memiliki banyak komparansi, banyak perbandingan yang selanjutnya akan dengan sendirinya menjadi suplemen  terhadap kekuatan tulisannya. Tetapi saya tidak yakin ini sebagai sebuah kemutlakan.

3. Proses penghayatan yang maksimal

Juga bisa jadi ini benar. Hanya saja, ini juga terasa mengambang. Karena ini melahirkan satu tanda tanya baru, pada titik mana sebuah penghayatan bisa dikatakan maksimal.

4. Orientasi

Belajar dari beberapa penulis—lepas apapun genre tulisannya—, mereka terlihat memang mengabdi penuh pada tulisannya. Apa yang bisa membuat tulisannya menarik? Selain, terasa benar, mereka seringkali menulis dan melihat tulisannya tidak serta merta dari sudut pandang pribadi saja, tetapi juga melihatnya dari pandangan luar dari dirinya. Intinya, saya sedikit teryakinkan, keobjektifan sebuah tulisan sangat berpengaruh pada power tulisan tersebut.

Sejauh itu, saya kira, ini semua memang juga masih bisa dan sangat berpeluang untuk diperdebatkan.Zulfikar Akbar.

28
Agu
08

Untuk Istri, Bukan Sekedar Puisi

Saat itu saya mendebat diri sendiri. Persoalannya berawal dari ketika ibu memilihkan seorang jodoh untuk saya, setelah sekian lama saya katakan untuk segera menikah tetapi belum ada yang serius. Kalaupun ada yang serius, terus terbentur dengan persoalan jarak, persoalan ekonomi—bukan calon istri yang lebih miskin tetapi keluarga saya yang berada dibawah mereka—.

Ibu saya memilihkan seorang gadis yang saya akui, secara kadar pengetahuan agamanya tidak terlalu membanggakan, pendidikannya juga hanya tamatan menengah atas (baca: SMU). Namun, saya yang biasanya dalam keluarga sering digelari keras kepala dan ambisius, kali ini memilih mengangguk. Meski secara kriteria—agama dan intelektualitas—, sama sekali jauh dari yang saya pernah bayangkan, tapi saya benar-benar mengangguk.

Hingga akhirnya, iya, saya mengangguk.

Apa yang saya katakan pada diri sendiri?

“Dia tidak sesempurna yang pernah saya bayangkan, tetapi disinilah tanggung jawabku, inilah bagian dari tugas yang harus ku emban kelak sebagai seorang suami. Mengayomi istri, mendidik istri, menguatkannya.

Meulaboh, 28082008

28
Agu
08

FGD di Pantee Ceureumen dan Masyarakat Rentan-(I)

Bersama YPS Meulaboh, saya menjadi salah satu crew yang dilibatkan dalam kegiatan assesment di Pantee Ceureumen, Aceh Barat. 4 desa menjadi sasaran dari asessment ini:

1. Puloe Teungoeh

2. Jambak

3. Lawet

4. Cangge

Ke-4 desa tersebut dipilih berdasarkan hasil rembuk dengan pihak kecamatan dan stake holder yang ada. Memang orientasi dari asesment ini lebih ke bakal adanya semacam Program Pemberdayaan Masyarakat Rentan on Post Conflict. Kegiatan ini disponsori oleh Caritas Switzerland, dikomandoi oleh H. Novian Nukman, Project Manager YPS Meulaboh.

Ada banyak temuan menarik disini:

1. Masih adanya desa yang belum mendapatkan aliran listrik ke desanya

2. Sulitnya akses transportasi

Dalam hal transportasi, bisa dicontohkan dengan Desa Lawet dan Cangge, untuk bisa menuju ke pusat kecamatan, mereka tidak memiliki kendaraan umum. dan mereka juga harus melewati sungai yang hanya dihubungkan dengan sebuah rakit. Rakit ini cuma bisa menampung sekitar 4 unit sepeda motor dan 8 penumpang. Bahkan, rakit inipun pernah terhanyut malam hari oleh arus sungai yang demikian deras

3. Anak-anak yang masih dalam usia sekolah —SD—, di Desa Cangge, mereka harus melewati jembatan yang terbuat dari seutas kabel yang menghubungkan Desa Cangge dengan Alue Lhoek. Banyak terjadi anak-anak tersebut jatuh dari titian ini dan mengalami patah dan cedera lainnya

4. Perempuan masih merasa sungkan untuk terlibat dalam pertemuan jika harus berbaur dengan kaum pria

5. Masih adanya semacam intervensi tidak logis dari beberapa warga yang secara pengalaman sudah lebih banyak, pernah bepergian lama keluar desa. Mereka sering mengakali masyarakat lain yang masih awam

6. Sudah mulai terjangkit dengan budaya individualisme, sebuah nilai yang sebenarnya ‘berseberangan’ dengan lazimnya masyarakat desa terpencil. Seringnya, nilai semacam ini juga dibawa oleh mereka yang pernah lama berada diluar desa—kota—.

7. Kurangnya terobosan dalam hal menciptakan lapangan kerja yang lebih menghasilkan

8. Sarana informasi masih sangat minim, kecuali dari televisi. Namun televisi juga hanya dimiliki oleh sebagian kecil warga. Di desa Lawet hanya dimiliki oleh 3 warga. Sedangkan desa-desa seperti Cangge, Jambak harus ke Puloe Teungoeh atau Lawet. Biasanya hanya anak-anak yang keluar malam untuk bisa menonton televisi. Kendati kalau ditilik dari faktor keamanan, jelas tidak aman karena rawan dengan binatang buas, gajah, macan hingga ular berbisa. Selanjutnya, televisi juga bukan ditonton berita atau tayangan edukatif lainnya, namun mereka lebih menggemari film-film horor yang tidak mendidik

21
Agu
08

Geuchik Era Konflik dan Mereka Kini?

Alhamdulillah, MoU yang menjadi tonggak lahirnya era baru perdamaian di Aceh telah melewati masa 3 tahun. Sisa-sisa kengerian oleh bayangan saat-saat Aceh terbaluti konflik masih lumayan membekas di memori kita yang melihat dan merasakan sendiri bagaimana keganasan perang di ketika itu. Hari ini, banyak hal yang seharusnya juga dilirik selain persoalan ’sisa konflik’, baik berupa korban dan sebagainya. Saya melihat dari sudut yang lain, keberadaan pemimpin yang jarang mendapat perhatian, geuchik (sebutan untuk kepala desa di Aceh). Saya yakin, akan ada yang bertanya, “apanya yang menarik dengan geuchik dan kaitan dengan kondisi konflik?” Tidak terlalu banyak barangkali yang bisa di ulas, disatu sisi.

Tetapi sebenarnya ada nilai yang terasosiasi ke sosok-sosok pemimpin kaliber gampong itu, pengorbanan. Iya, konflik menciptakan mereka sebagai figur-figur yang harus banyak berkorban bahkan dikorbankan. Alasannya?

1. Menjadi Geuchik pada saat-saat konflik itu terjadi di Aceh bukanlah kerja mudah. Militer, jika didalam sebuah desa terjadi penyerangan terhadap pos-pos militer maka Geuchik menjadi sasaran interogasi mereka. Disini Geuchik musti punya ‘amunisi’ jawaban yang ‘menggembirakan’ militer atau harus rela mendapatkan ‘kado’ lars atau popor senapan mesin yang rajin ditenteng militer—maaf tidak ada unsur mendiskreditkan unsur manapun—.

2. Oleh kombatan GAM, Geuchik menjadi representasi mereka—terkadang— untuk pengutipan pajak nanggroe, selain mereka sendiri juga diharuskan membayar semacam upeti dengan jumlah bervariasi, namun tegasnya 2 tahun gaji geuchik belum tentu memadai untuk membayar upeti itu, tetapi demi untuk memelihara selembar nyawa, terkadang tanah warisan terpaksa digadaikan atau bahkan dijual

3. Banyak Geuchik yang memilih mengungsi dari desanya agar tidak terkena dampak buruk dari pertikaian ‘yang membingungkan’ itu—saya sebut membingungkan karena memang banyak masyarakat yang pernah saya temui kebingungan untuk berdiri dipihak mana, karena umumnya masyarakat merasa mereka yang bertikai adalah bagian dari masyarakat juga—-.

Nah, disini ada beberapa Geuchik yang ternyata istiqamah untuk tetap survive menjalankan fungsinya sebagai kepala desa dan melupakan konsekuensi-konsekuensi buruk yang mungkin terjadi pada diri dan keluarganya, Dari situ sebuah ironi saya tangkap. Terawali oleh sebuah pertanyaan yang tidak sengaja tercetus di mulut saya, tadi siang saat sedang assesment di desa-desa pedalaman Aceh Barat—Kecamatan Pantee Ceureumen—, di Desa Pulo Teungoeh

“Maaf Pak, setahu saya Bapak sudah menjadi Geuchik sejak masih konflik, dan kami juga sudah mendapat banyak gambaran bagaimana kesulitan yang harus diterima dalam posisi Geuchik saat itu, nah sejauh ini apakah ada penghargaan khusus dari pemerintah untuk Geuchik seperti Bapak yang tetap bertahan ketika itu?” Diluar dugaan saya, airmata menetes dari pipinya, sebelumnya tadi terlihat ceria dengan kedatangan Tim saya,

“Alhamdulillah, pertanyaan itu mengharukan saya sekaligus membuat saya sedih, bukan haus dengan penghargaan tetapi memang seperti itulah Pak, kami tidak mendapatkan penghargaan apapun dari pemerintah sampai sekarang. Andai saja mereka di pemerintahan berpikir seperti bapak pikirkan, tentu hari ini kami sudah merasakan hidup yang jauh lebih enak mungkin. Tetapi, memang pengorbanan kami dulu tidak akan pernah mendapat nilai, dan bukti sejauh ini menunjukkan itu, pemerintah tidak berikan apresiasi apapun untuk kami Geuchik yang masih bertahan…..”

Saya terhenyak dengan pengakuan itu, yang sempat secara spontan terbetik di kepala saya dari pengakuan geuchik ini adalah, “terlalu sederhanakah pengorbanan geuchik ketika konflik dulu?”, atau karena terlalu banyak hal yang dipikirkan oleh elit pemerintah sehingga geuchik yang bermain di level lebih kecil terkesampingkan sampai begitu rupa? Entahlah

14
Agu
08

Kumpul Kebo Aceh dan Ganja

Sebenarnya memang kumpul kebo lebih tepat menunjuk pada praktik hubungan bebas tanpa ikatan pernikahan (baca: samenleven). Sebuah praktik yang ‘meng-sahkan’ hubungan lelaki dan perempuan untuk leluasa ekspresikan birahinya tanpa harus pusing dengan yang namanya pernikahan. Tidak ada sebuah tuntutan baik dari segi pemberian nafkah untuk ‘istri’ maupun tanggung jawab lainnya seperti lazimnya hubungan dalam rumah tangga.

Agak kurang mengasyikkan barangkali mencoba menyandingkan Aceh, ganja dan kumpul kebo. Apalagi memposisikan Aceh sebagai sebuah daerah sebagai ‘aktor’ dari kumpul kebo itu. Idealnya memang kumpul kebo itu lebih menunjuk pada praktik yang dilakukan manusia. Terasa terlalu abstrak mengkumpul-kebokan Aceh dan Ganja. Dimensinya juga sangat jauh berbeda. Semoga anda mau kiranya mengangguk bahwa tidak terlalu penting memperdebatkan 2 hal itu. Mari kita layangkan pikiran pada simbol-simbol yang pernah disematkan pada Aceh sebagai Daerah Ganja Istimewa.

Beberapa hari lalu, seorang remaja SMP yang biasa bertandang ke kontrakan saya memberi laporan, disekolahnya beberapa siswa sekelasnya dengan leluasa mengisap ganja diruangan kelas saat jam istirahat tanpa khawatir diketahui guru, dan memang akhirnya tidak di ketahui oleh gurunya.

Sebelumnya, di sebuah desa di Nagan Raya terlihat beberapa remaja berkumpul melinting ganja di depan sebuah rumah yang sebenarnya terletak dilokasi yang memiliki rumah-rumah lumayan padat, tanpa merasa terbeban mereka melinting ganja dengan rapinya dan dengan santai mengisap lintingan ganja tersebut. Kentara terlihat, tidak ada kecemasan pada gurat wajah mereka, hanya ekspresi kenikmatan. Layaknya tidak akan ada yang menegur perilaku mereka.

Ilustrasi diatas sebagai gambaran bagaimana keakraban ganja dengan masyarakat Aceh.

Seorang rekan di Jakarta berujar, “Aceh punya kualitas ganja dan kuantitas produksi ganja yang cukup ‘istimewa’, tidak banyak daerah lain di Indonesia yang bisa memproduksi ganja seperti halnya Aceh. Saya heran kenapa itu tidak dijadikan sebagai pemasukan untuk anggaran daerah. Toh, sekalipun dilarang juga praktik penanaman ganja masih tetap tidak berkurang di Aceh. Polisi bisa saja menakut-nakuti pelaku penanaman ganja, penjual atau pembelinya dengan penangkapan dan penjara sekalipun. Tapi saya tidak yakin mereka akan mampu mengurangi produksi ganja di Aceh. Logika saya begini, masih ingat saat kita masih anak-anak saat nyoba-nyoba merokok sambil sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan oleh orang tua kita, nah ternyata semakin kita terbawa oleh ketakutan malah semakin kita menikmati itu sebagai sebuah tantangan.”

Nyaris saya tidak bisa mengambil sikap atas tawaran ‘cerdas’ rekan saya ini. Satu sisi memang apa yang ditawarkan oleh rekan ini memang sangat terorientasi pada sisi benefit yang mungkin saja memang untuk dihasilkan saat ide tersebut terimplementasikan di Aceh, bisa jadi.

Cuman, —karena hanya dialog sederhana—, saya tetap melihat juga dengan logika yang tidak kalah sederhana, jika dengan adanya sebuah sangsi yang demikian tegas terhadap pelaku pengadaan, penanam barang haram itu namun yang menjadi korban tidak sedikit. Nah, apalagi jika itu dilegalkan, pertama. Selanjutnya, masih banyak asset lain di Aceh yang masih bisa diberdayakan. Masih banyak tanaman lain yang berpotensi untuk meng-kayakan masyarakat Aceh.

“Tetapi bukankah memang tanaman tersebut sangat ideal dan memang sudah lama memasyarakat dengan masyarkaat kita di Aceh? Bukankah juga tidak kalah baik, jika seiring dengan upaya peningkatan ekonomi daerah dari sector lain dengan tidak ‘memubazirkan’ yang telah ada? (baca: ganja).”

Iya, itu cerdas, tetapi jika kita berbicara dari sudut risiko, memang sebuah kemajuan, apapun itu tetap memiliki kandungan risiko. Dalam kaitan lain, nuklir dengan pengembangannya tidak saja bisa mengangkat peradaban dan tingkat kehidupan manusia, namun disisi lain pada pengembangan nuklir juga mengandung benefit lain sebagai ‘viagra’ untuk peningkatan ‘libido’ intelektual dan sains.

Bagaimana halnya ganja? Ada kemiripan mungkin, dengan ganja ini, Terolah sedemikian rupa, punya manfaat untuk dunia kedokteran, tetapi tetap saja pengendalian penyalahgunaan dari benda tersebut tidak memiliki ‘garansi’ yang jelas. Impact nya, punya potensi efek negative yang cukup kuat juga yang nyaris sepadan dengan sisi positifnya yang lebih dekat dengan ‘spekulasi’.

Ganja adalah satu jenis dari banyak ragam bentuk narkoba. Ganja ini bisa menjadi ‘ibu’ untuk melahirkan banyak bentuk ‘anak’ lainnya. Jadi memang harus ada sebuah kebijakan yang cukup tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia.

Saya tidak terlalu bisa menerka—entah anda—, kapan negeri ini bisa menjadi negeri yang tidak lagi bimbang dalam memilah kepantasan hukuman untuk tiap hal yang punya energi kuat menghancurkan kekuatan anak-anak bangsa. Dan ganja adalah bagian dari bingkai besar problem yang menuntut tindak penyelesaian, penyepelean pada persoalan ini hanya akan meng-akselerasikan daerah ini ke kubangan kegelapan yang tidak sesederhana argumen kita.|| Zulfikar Akbar


14
Agu
08

Buroeng

Masyarakat Aceh punya istilah sendiri terkait dengan hal-hal yang berbau mistis. Buroeng adalah sebutan khas masyarakat untuk menyebut jin pengganggu atau hantu dan yang sejenisnya. Sebenarnya, sekalipun masyarakat Aceh juga sudah tidak lagi asing dengan perkembangan teknologi, sains dan sebagainya. Namun dalam hal yang berkaitan dengan mistis ini masih lumayan mendapat tempat ditengah masyarakat.

Terdapat tradisi kenduri peuwoe arwah (terj: mengantar arwah), tradisi ini sering dipraktikkan untuk tujuan mengembalikan arwah ke alamnya agar tidak membawa pengaruh buruk kepada orang-orang terdekat. Disini, teungku (terj:pemuka agama, ustadz) yang dipercayakan sebagai pelaksana membakar kemeyan dan membaca serangkaian doa yang dinukil dari ayat-ayat al Quran.

Kemudian, masih cukup umum juga dilakukan, saat ada orang yang meninggal tragis karena kecelakaan, penganiayaan dan apapun bentuk kematian yang mengeluarkan darah, maka umumnya masyarakat mengambil jalan membakar darah tersebut dengan keyakinan untuk mencegah gangguan dari arwah si mati, juga agar si mati lebih tenang di alam sana.

Juga ada banyak sebutan untuk buroeng-buroeng, cempari, buroeng punjoet, buroeng tujoeh, buroeng puteeh, sihitam dan sederet nama lainnya. Sebagai upaya penangkalan, untuk anak-anak sering tidak diizinkan orang tuanya untuk berkeliaran diluaran saat waktu antara pergantian siang dan malam, persisnya saat magrib, karena ada keyakinan saat-saat tersebut buroeng-buroeng sering berkeliaran, ia bisa merasuk.

Salah satu contoh sederhana dari tanda buroeng tersebut telah merasuk pada anak-anak adalah, anak tersebut bisa sakit tiba-tiba, minimal sakit perut. Langkah penyembuhan yang kemudian diambil oleh orang tua biasanya mengambil bawang merah dicampur dengan minyak tanah, ataupun mengambil bungoeng seurunee yang juga dicampur dengan minyak tanah dibaluri ke sekujur tubuh si anak. Menurut kepercayaan buroeng tidak suka dengan bau yang menyengat.

Selanjutnya, kembali, berdasar kepercayaan masyarakat disini, disebutkan perempuan hamil dan yang sedang haid juga rentan terasuki buroeng. Untuk perempuan hamil, para suami atau orang tua dari perempuan hamil ini akan menempatkan al Quran dibawah bantalnya untuk mencegah keusilan dari buroeng.

Sedangkan bayi yang baru lahir, sering ditempatkan sapu lidi dibawah ayunan dan pisau atau gunting yang juga untuk maksud yang sama. Hanya khusus untuk bayi yang baru lahir, diyakini tamu yang datang bertamu malam hari tidak diperkenankan untuk masuk langsung kedalam rumah, tetapi harus duduk di serambi depan rumah dulu. Memanggil tuan rumah dari luar juga dipandang tabu jika didalamnya terdapat bayi yang baru lahir, tetapi tamu ini dianjurkan untuk mengetuk saja daun pintu.

Sebagian masyarakat juga ada yang membuka hubungan dengan buroeng, banyak cara ditempuh, seperti berendam di persimpangan sungai. Atau juga berdiri telanjang dibawah pohon-pohon besar —seringnya pohon ijuk—. Bagi yang membuka hubungan dengan buroeng biasanya ditujukan untuk peukeunoeng (baca:guna-guna). Ini ditujukan untuk, missal menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai dalam pemerintahan, bisnis. Ataupun juga untuk merebut hati gadis yang di incar.

Hanya saja, terlihat banyak konsekuensi yang bisa ditimbulkan, terbukti—tidak ada angka—dengan banyak yang berubah menjadi gila disebabkan lelakunya ataupun kekuatan didalamnya tidak memadai untuk bisa bersahabat dengan buroeng.

Berdasar cerita, bersahabat dengan buroeng ini akan menyulitkan pelakunya saat menjelang sakaratul maut, butuh seseorang yang bersedia menampung buroeng yang selama ini menemani. Proses transfer buroeng tersebut adalah dengan cara mengisap jempol kaki orang yang akan meninggal.

Seringnya—pernah penulis lihat langsung—orang yang akan mati ini ditempatkan di ruangan yang tidak beratap, misal dekat sumur. Bisa juga dengan membuka atap rumah orang yang akan mati ini. Jika tidak dilakukan demikian, orang tersebut bisa menimbulkan bau menyengat seperti laiknya mayat yang telah lama mati, tetapi mata dan nafasnya masih seperti normalnya manusia yang masih hidup.

Persahabatan dengan buroeng ini juga membutuhkan tumbal, seringnya anak dari pelaku bisa terlahir cacat, ataupun juga harus salah satu keluarga yang mati tiap tahunnya. Itupun jika perjanjian dasar tidak terpenuhi. Yang pernah penulis lihat terkait dengan tumbal ini adalah, ayam putih yang telah disembelih sebelumnya dilemparkan kedalam rawa-rawa.

Sekelumit gambaran diatas bisa jadi menimbulkan beragam kesan, bukankah orang Aceh dikenal sebagai masyarakat yang dari sononya sangat relijius? Tetapi hal demikian ini tentu sebagai sebuah realitas yang tidak bijak jika diberi semacam penghakiman, bahwa tradisi itu dan kepercayaan pada buroeng dan yang semacamnya itu lebih mengindikasikan sebagai bentuk kedunguan masyarakat yang telah terjebak dengan pola berfikir dangkal. Semoga paparan yang tidak terlalu mendalam ini berguna untuk kita semua yang tertarik dengan persoalan tradisi masyarakat || Zulfikar Akbar