14
Agu
08

Buroeng

Masyarakat Aceh punya istilah sendiri terkait dengan hal-hal yang berbau mistis. Buroeng adalah sebutan khas masyarakat untuk menyebut jin pengganggu atau hantu dan yang sejenisnya. Sebenarnya, sekalipun masyarakat Aceh juga sudah tidak lagi asing dengan perkembangan teknologi, sains dan sebagainya. Namun dalam hal yang berkaitan dengan mistis ini masih lumayan mendapat tempat ditengah masyarakat.

Terdapat tradisi kenduri peuwoe arwah (terj: mengantar arwah), tradisi ini sering dipraktikkan untuk tujuan mengembalikan arwah ke alamnya agar tidak membawa pengaruh buruk kepada orang-orang terdekat. Disini, teungku (terj:pemuka agama, ustadz) yang dipercayakan sebagai pelaksana membakar kemeyan dan membaca serangkaian doa yang dinukil dari ayat-ayat al Quran.

Kemudian, masih cukup umum juga dilakukan, saat ada orang yang meninggal tragis karena kecelakaan, penganiayaan dan apapun bentuk kematian yang mengeluarkan darah, maka umumnya masyarakat mengambil jalan membakar darah tersebut dengan keyakinan untuk mencegah gangguan dari arwah si mati, juga agar si mati lebih tenang di alam sana.

Juga ada banyak sebutan untuk buroeng-buroeng, cempari, buroeng punjoet, buroeng tujoeh, buroeng puteeh, sihitam dan sederet nama lainnya. Sebagai upaya penangkalan, untuk anak-anak sering tidak diizinkan orang tuanya untuk berkeliaran diluaran saat waktu antara pergantian siang dan malam, persisnya saat magrib, karena ada keyakinan saat-saat tersebut buroeng-buroeng sering berkeliaran, ia bisa merasuk.

Salah satu contoh sederhana dari tanda buroeng tersebut telah merasuk pada anak-anak adalah, anak tersebut bisa sakit tiba-tiba, minimal sakit perut. Langkah penyembuhan yang kemudian diambil oleh orang tua biasanya mengambil bawang merah dicampur dengan minyak tanah, ataupun mengambil bungoeng seurunee yang juga dicampur dengan minyak tanah dibaluri ke sekujur tubuh si anak. Menurut kepercayaan buroeng tidak suka dengan bau yang menyengat.

Selanjutnya, kembali, berdasar kepercayaan masyarakat disini, disebutkan perempuan hamil dan yang sedang haid juga rentan terasuki buroeng. Untuk perempuan hamil, para suami atau orang tua dari perempuan hamil ini akan menempatkan al Quran dibawah bantalnya untuk mencegah keusilan dari buroeng.

Sedangkan bayi yang baru lahir, sering ditempatkan sapu lidi dibawah ayunan dan pisau atau gunting yang juga untuk maksud yang sama. Hanya khusus untuk bayi yang baru lahir, diyakini tamu yang datang bertamu malam hari tidak diperkenankan untuk masuk langsung kedalam rumah, tetapi harus duduk di serambi depan rumah dulu. Memanggil tuan rumah dari luar juga dipandang tabu jika didalamnya terdapat bayi yang baru lahir, tetapi tamu ini dianjurkan untuk mengetuk saja daun pintu.

Sebagian masyarakat juga ada yang membuka hubungan dengan buroeng, banyak cara ditempuh, seperti berendam di persimpangan sungai. Atau juga berdiri telanjang dibawah pohon-pohon besar —seringnya pohon ijuk—. Bagi yang membuka hubungan dengan buroeng biasanya ditujukan untuk peukeunoeng (baca:guna-guna). Ini ditujukan untuk, missal menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai dalam pemerintahan, bisnis. Ataupun juga untuk merebut hati gadis yang di incar.

Hanya saja, terlihat banyak konsekuensi yang bisa ditimbulkan, terbukti—tidak ada angka—dengan banyak yang berubah menjadi gila disebabkan lelakunya ataupun kekuatan didalamnya tidak memadai untuk bisa bersahabat dengan buroeng.

Berdasar cerita, bersahabat dengan buroeng ini akan menyulitkan pelakunya saat menjelang sakaratul maut, butuh seseorang yang bersedia menampung buroeng yang selama ini menemani. Proses transfer buroeng tersebut adalah dengan cara mengisap jempol kaki orang yang akan meninggal.

Seringnya—pernah penulis lihat langsung—orang yang akan mati ini ditempatkan di ruangan yang tidak beratap, misal dekat sumur. Bisa juga dengan membuka atap rumah orang yang akan mati ini. Jika tidak dilakukan demikian, orang tersebut bisa menimbulkan bau menyengat seperti laiknya mayat yang telah lama mati, tetapi mata dan nafasnya masih seperti normalnya manusia yang masih hidup.

Persahabatan dengan buroeng ini juga membutuhkan tumbal, seringnya anak dari pelaku bisa terlahir cacat, ataupun juga harus salah satu keluarga yang mati tiap tahunnya. Itupun jika perjanjian dasar tidak terpenuhi. Yang pernah penulis lihat terkait dengan tumbal ini adalah, ayam putih yang telah disembelih sebelumnya dilemparkan kedalam rawa-rawa.

Sekelumit gambaran diatas bisa jadi menimbulkan beragam kesan, bukankah orang Aceh dikenal sebagai masyarakat yang dari sononya sangat relijius? Tetapi hal demikian ini tentu sebagai sebuah realitas yang tidak bijak jika diberi semacam penghakiman, bahwa tradisi itu dan kepercayaan pada buroeng dan yang semacamnya itu lebih mengindikasikan sebagai bentuk kedunguan masyarakat yang telah terjebak dengan pola berfikir dangkal. Semoga paparan yang tidak terlalu mendalam ini berguna untuk kita semua yang tertarik dengan persoalan tradisi masyarakat || Zulfikar Akbar


0 Tanggapan ke “Buroeng”



  1. Belum Ada Tanggapan

Tinggalkan Balasan