14
Agu
08

Kumpul Kebo Aceh dan Ganja

Sebenarnya memang kumpul kebo lebih tepat menunjuk pada praktik hubungan bebas tanpa ikatan pernikahan (baca: samenleven). Sebuah praktik yang ‘meng-sahkan’ hubungan lelaki dan perempuan untuk leluasa ekspresikan birahinya tanpa harus pusing dengan yang namanya pernikahan. Tidak ada sebuah tuntutan baik dari segi pemberian nafkah untuk ‘istri’ maupun tanggung jawab lainnya seperti lazimnya hubungan dalam rumah tangga.

Agak kurang mengasyikkan barangkali mencoba menyandingkan Aceh, ganja dan kumpul kebo. Apalagi memposisikan Aceh sebagai sebuah daerah sebagai ‘aktor’ dari kumpul kebo itu. Idealnya memang kumpul kebo itu lebih menunjuk pada praktik yang dilakukan manusia. Terasa terlalu abstrak mengkumpul-kebokan Aceh dan Ganja. Dimensinya juga sangat jauh berbeda. Semoga anda mau kiranya mengangguk bahwa tidak terlalu penting memperdebatkan 2 hal itu. Mari kita layangkan pikiran pada simbol-simbol yang pernah disematkan pada Aceh sebagai Daerah Ganja Istimewa.

Beberapa hari lalu, seorang remaja SMP yang biasa bertandang ke kontrakan saya memberi laporan, disekolahnya beberapa siswa sekelasnya dengan leluasa mengisap ganja diruangan kelas saat jam istirahat tanpa khawatir diketahui guru, dan memang akhirnya tidak di ketahui oleh gurunya.

Sebelumnya, di sebuah desa di Nagan Raya terlihat beberapa remaja berkumpul melinting ganja di depan sebuah rumah yang sebenarnya terletak dilokasi yang memiliki rumah-rumah lumayan padat, tanpa merasa terbeban mereka melinting ganja dengan rapinya dan dengan santai mengisap lintingan ganja tersebut. Kentara terlihat, tidak ada kecemasan pada gurat wajah mereka, hanya ekspresi kenikmatan. Layaknya tidak akan ada yang menegur perilaku mereka.

Ilustrasi diatas sebagai gambaran bagaimana keakraban ganja dengan masyarakat Aceh.

Seorang rekan di Jakarta berujar, “Aceh punya kualitas ganja dan kuantitas produksi ganja yang cukup ‘istimewa’, tidak banyak daerah lain di Indonesia yang bisa memproduksi ganja seperti halnya Aceh. Saya heran kenapa itu tidak dijadikan sebagai pemasukan untuk anggaran daerah. Toh, sekalipun dilarang juga praktik penanaman ganja masih tetap tidak berkurang di Aceh. Polisi bisa saja menakut-nakuti pelaku penanaman ganja, penjual atau pembelinya dengan penangkapan dan penjara sekalipun. Tapi saya tidak yakin mereka akan mampu mengurangi produksi ganja di Aceh. Logika saya begini, masih ingat saat kita masih anak-anak saat nyoba-nyoba merokok sambil sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan oleh orang tua kita, nah ternyata semakin kita terbawa oleh ketakutan malah semakin kita menikmati itu sebagai sebuah tantangan.”

Nyaris saya tidak bisa mengambil sikap atas tawaran ‘cerdas’ rekan saya ini. Satu sisi memang apa yang ditawarkan oleh rekan ini memang sangat terorientasi pada sisi benefit yang mungkin saja memang untuk dihasilkan saat ide tersebut terimplementasikan di Aceh, bisa jadi.

Cuman, —karena hanya dialog sederhana—, saya tetap melihat juga dengan logika yang tidak kalah sederhana, jika dengan adanya sebuah sangsi yang demikian tegas terhadap pelaku pengadaan, penanam barang haram itu namun yang menjadi korban tidak sedikit. Nah, apalagi jika itu dilegalkan, pertama. Selanjutnya, masih banyak asset lain di Aceh yang masih bisa diberdayakan. Masih banyak tanaman lain yang berpotensi untuk meng-kayakan masyarakat Aceh.

“Tetapi bukankah memang tanaman tersebut sangat ideal dan memang sudah lama memasyarakat dengan masyarkaat kita di Aceh? Bukankah juga tidak kalah baik, jika seiring dengan upaya peningkatan ekonomi daerah dari sector lain dengan tidak ‘memubazirkan’ yang telah ada? (baca: ganja).”

Iya, itu cerdas, tetapi jika kita berbicara dari sudut risiko, memang sebuah kemajuan, apapun itu tetap memiliki kandungan risiko. Dalam kaitan lain, nuklir dengan pengembangannya tidak saja bisa mengangkat peradaban dan tingkat kehidupan manusia, namun disisi lain pada pengembangan nuklir juga mengandung benefit lain sebagai ‘viagra’ untuk peningkatan ‘libido’ intelektual dan sains.

Bagaimana halnya ganja? Ada kemiripan mungkin, dengan ganja ini, Terolah sedemikian rupa, punya manfaat untuk dunia kedokteran, tetapi tetap saja pengendalian penyalahgunaan dari benda tersebut tidak memiliki ‘garansi’ yang jelas. Impact nya, punya potensi efek negative yang cukup kuat juga yang nyaris sepadan dengan sisi positifnya yang lebih dekat dengan ‘spekulasi’.

Ganja adalah satu jenis dari banyak ragam bentuk narkoba. Ganja ini bisa menjadi ‘ibu’ untuk melahirkan banyak bentuk ‘anak’ lainnya. Jadi memang harus ada sebuah kebijakan yang cukup tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia.

Saya tidak terlalu bisa menerka—entah anda—, kapan negeri ini bisa menjadi negeri yang tidak lagi bimbang dalam memilah kepantasan hukuman untuk tiap hal yang punya energi kuat menghancurkan kekuatan anak-anak bangsa. Dan ganja adalah bagian dari bingkai besar problem yang menuntut tindak penyelesaian, penyepelean pada persoalan ini hanya akan meng-akselerasikan daerah ini ke kubangan kegelapan yang tidak sesederhana argumen kita.|| Zulfikar Akbar



0 Tanggapan ke “Kumpul Kebo Aceh dan Ganja”



  1. Belum Ada Tanggapan

Tinggalkan Balasan